Jamaludin Lado Rua

Jamaludin Lado Rua adalah penyelenggara pemilu Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua periode 2018–2023. Ia termasuk dalam jajaran komisioner Bawaslu Papua yang ditetapkan melalui keputusan Bawaslu RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu di wilayah Provinsi Papua. Dalam kapasitasnya sebagai komisioner Bawaslu provinsi, Jamaludin Lado Rua terlibat dalam pengawasan berbagai tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah di Papua, termasuk pengawasan proses rekapitulasi suara, penanganan pelanggaran administrasi pemilu, serta pemberian keterangan dalam proses penyelesaian sengketa pemilu di lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi. Selain menjalankan tugas kelembagaan sebagai pengawas pemilu, Jamaludin Lado Rua juga memiliki latar belakang akademik di bidang hukum. Ia menyelesaikan studi magister hukum dan menulis karya ilmiah yang membahas persoalan hukum pemilu di Papua, termasuk penelitian mengenai penggunaan sistem noken dalam pemilihan umum serta implikasinya terhadap prinsip demokrasi dan keadilan elektoral.

Katalog Penulis