Wahyu Nur Arfiyanto, A.Md

Wahyu Nur Arfiyanto atau lebih akrab dipanggil Arfi. Lahir di Temanggung, 4 April 1981 dari pasangan Bapak Kosim dan Ibu Sri Waluti. Dia merupakan anak kedua dari 3 bersaudara. Mulai aktif dalam berorganisasi sejak duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama hingga perguruan tinggi, berbagai macam jenjang organisasi selalu diikuti baik internal maupun eksternal. Walaupun melenceng jauh dari jurusannya sewaktu kuliah yaitu Jurusan D3 Peternakan di Universitas Diponegoro, namun tak menghalangi kecintaannya dalam menggeluti dunia politik. Hal itu justru dijadikannya sebagai sarana untuk pengembangan diri dan menambah ilmu pengetahuan dalam dunia kepemiluan serta bentuk pengabdiannya kepada negara dalam bidang demokrasi. Dunia kepemiluan digelutinya sejak Pemilihan Gubernur Tahun 2014 dengan menjadi KPPS. Pada pemilu 2018 menjadi relawan demokrasi dan KPPS. Kemudian Tahun 2022 menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. Pada Tahun 2023 ini beliau ikut mendaftarkan diri mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung kemudian terpilih menjadi Anggota Bawaslu dan dipercaya untuk mengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa periode 2023–2028. Prinsip hidupnya sederhana yaitu jalani hidup seperti air yang mengalir, meski banyak rintangan yang menahan alirannya, ia akan terus mencari jalan keluar sekecil apa pun. Hal tersebut mencerminkan pribadinya yang pantang menyerah dan berpendirian teguh.

Katalog Penulis

Katalog Editor