Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi adalah praktisi dan penyelenggara pemilu Indonesia yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan dan pengawasan pemilu di tingkat daerah maupun nasional. Ia lahir di Yeh Sumbul, Bali, pada 21 November 1970 dan dikenal sebagai salah satu figur yang berperan dalam penguatan tata kelola demokrasi elektoral di Indonesia. Kariernya di bidang kepemiluan dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada tahun 2008, kemudian menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bali pada periode 2013–2018. Setelah itu, ia juga pernah menjadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali sebelum kemudian diangkat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui mekanisme pergantian antarwaktu pada tahun 2020.
Selain pengalaman di lembaga penyelenggara pemilu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga memiliki latar belakang akademik yang beragam. Ia menempuh pendidikan sarjana teknik di Universitas Gadjah Mada, kemudian melanjutkan studi di bidang hukum serta magister kajian budaya di Universitas Udayana. Ia juga menempuh pendidikan doktoral di bidang ilmu hukum di universitas yang sama. Kombinasi latar belakang akademik dan pengalaman praktis dalam lembaga kepemiluan menjadikannya memiliki perspektif yang komprehensif dalam memahami dinamika demokrasi dan tata kelola pemilu di Indonesia.
Pengalaman panjangnya di bidang kepemiluan kemudian berlanjut ketika ia dipercaya menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022–2027. Dalam posisi tersebut, ia berperan dalam menjaga integritas dan etika penyelenggara pemilu di Indonesia melalui penegakan kode etik serta penguatan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan pengalaman yang mencakup aspek penyelenggaraan, pengawasan, dan penegakan etik pemilu, ia dikenal sebagai salah satu tokoh yang memiliki pemahaman komprehensif mengenai sistem kepemiluan di Indonesia.