Puja Dwi Pangetu, S.H
Puja Dwi Pangestu, S.H atau yang akrab
dikenal dengan sapaan Puja menjadi bagian saksi
sejarah pelaksanaan perhelatan demokrasi lima
tahunan Pemilu dan Pemilihan sejak tahun 2019 di
Wilayah Kabupaten Purbalingga. 15 Februari 2019
menjadi debut pertama sebagai bagian Bawaslu
Kabupaten Purbalingga pada Divisi Hukum Dan Penyelesaian
Sengketa Proses Pemilu. Ditahun 2024, Puja diberikan amanah
baru sebagai analis hukum pada Bagian Penanganan Pelanggaran
Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Pendidikan trakhir sebagai alumi Fakultas Hukum Universitas
Negeri Semarang dan dibekali sertifikasi profesi sebagai advokat
menjadi modal bagi Puja untuk dapat memberikan analisis dan
pertimbangan hukum bagi Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam
menegakkan hukum Pemilu. Setidaknya, pada pemilihan tahun
2024 Puja telah memberikan advice dalam penanganan pelanggaran
bagi jajaran pengawas dari Tingkat Kabupaten hingga TPS
Kesempatan kali ini, Puja mendapatkan kesempatan Bersama
Heru Tri Cahyono, S.Sos (Koordiv Penanganan Pelanggaran dan
Data Informasi Bawaslu Kabupaten Purbalingga) untuk merekam
dan mendokumentasikan sejarah penanganan pelanggaran
pada pemilihan tahun 2024 melalui buku ini. Penulisan buku
ini berkolaborsi dengan Laksa Tiar Makmuria yang menjadi
salah satu jajaran teknis di Tingkat kecamatan Purbalingga.
Buku ini merupakan buku ke 3 yang ditulis oleh Puja yang
sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan demokrasi diwilayah
kabupaten Purbalingga dari sudut pandang pengawas. Puja bisa
dihubungi melalui media social melalui akun isnstagram Bernama
@pujadp11.