Elektronik
  DOWNLOAD PDF

Deskripsi Buku

Pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) masih kerap ditemukan pada negara-negara yang secara demokrasi telah terkonsolidasi. Hal ini pula yang turut dihadapi dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Praktik pelanggaran dalam Pemilu pun kian beragam. Adanya ancaman sanksi nyatanya belum mampu menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Hal ini yang menjadi salah satu isu yang dikaji dengan perspektif ilmu hukum dan ilmu politik dalam Jurnal Adhyasta Pemilu Volume 1 Nomor 1 Tahun 2018.

Artikel berjudul "Analisis Semiotik Komunikasi Tekstual Studi Kasus #2019GantiPresiden dan #DiaTetapKerja" yang ditulis oleh Kurnia Setawan dan Arsa Widitiarsa Utoyo mengungkapkan bagaimana komunikasi tekstual dalam media sosial dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap peserta Pemilu. Penelitian ini menganalisis penggunaan tagar sebagai alat komunikasi politik dan bagaimana pesan-pesan yang dikandungnya dapat membentuk opini publik. Artikel tersebut merekomendasikan adanya regulasi lebih ketat terhadap kampanye di media sosial untuk mengurangi potensi manipulasi informasi.

Artikel lainnya yang menyoroti persoalan politisasi identitas adalah tulisan Irfan Prayogi dan Ian Pasaribu berjudul "Bekerjanya Politisasi Identitas pada Pilkada Sumut 2018: Menakar Pengaruh Isu Agama Terhadap Kemenangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah." Artikel ini menyoroti bagaimana isu agama digunakan sebagai strategi kampanye dan pengaruhnya terhadap hasil Pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politisasi identitas masih menjadi alat yang efektif dalam memenangkan kontestasi politik di Indonesia, namun juga berpotensi memecah belah masyarakat.

Selain itu, artikel "Desain Badan Peradilan Khusus Pemilihan Kepala Daerah dalam Rangka Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024" oleh Ispan Diar Fauzi membahas pentingnya pembentukan badan peradilan khusus untuk menangani sengketa Pemilu. Artikel ini menekankan perlunya sistem peradilan yang independen dan efektif untuk memastikan proses Pemilu yang adil dan transparan. Penelitian ini merekomendasikan reformasi kelembagaan untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.

Artikel lain yang menarik adalah "Framing Media Online Atas Pemberitaan Isu Politik Uang dalam Pilkada Serentak 2018" oleh Lestari Nurhajati dan Xenia Angelica Wijayanto. Artikel ini menganalisis bagaimana media online membingkai pemberitaan terkait politik uang dalam Pilkada, serta dampaknya terhadap persepsi publik. Penelitian ini menemukan bahwa media memiliki peran signifikan dalam membentuk opini publik mengenai isu-isu Pemilu, dan menggarisbawahi perlunya jurnalisme yang objektif dan bertanggung jawab.

Terakhir, artikel "Meneguhkan Bawaslu Sebagai 'Lembaga Peradilan' dalam Bingkai Pengawasan Pemilu" oleh Abdul Waid menekankan peran penting Bawaslu dalam pengawasan dan penegakan hukum Pemilu. Artikel ini mengusulkan penguatan fungsi Bawaslu sebagai lembaga peradilan untuk meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran Pemilu. Penelitian ini merekomendasikan adanya peningkatan kapasitas dan sumber daya bagi Bawaslu agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

Melalui berbagai artikel ini, Jurnal Adhyasta Pemilu Volume 1 Nomor 1 Tahun 2018 memberikan kontribusi penting dalam pemahaman dan pengembangan sistem Pemilu yang lebih adil dan demokratis di Indonesia.

Jumlah Download : 15

Bagikan

Silahkan tulis komentar Anda :

Belum ada komentar

Mungkin Anda ingin membaca ini :