Deskripsi Buku
Laporan ini menyajikan evaluasi kinerja Bawaslu selama tahun 2020, berdasarkan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan ini menggambarkan capaian kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan Pilkada serentak 2020.
Dalam laporan ini, Bawaslu menjelaskan tugas, wewenang, dan kewajiban yang diembannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bawaslu bertanggung jawab untuk menyusun standar pengawasan, melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran, mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemilu, serta menangani sengketa proses pemilu.
Laporan kinerja ini juga menyoroti berbagai kolaborasi strategis dengan instansi lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan organisasi masyarakat untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Selain itu, tantangan yang dihadapi selama tahun 2020, seperti maraknya praktik politik uang dan tantangan teknis akibat pandemi Covid-19, juga dijelaskan. Laporan ini mencatat peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, yang dibuktikan dengan meningkatnya jumlah laporan dan temuan pelanggaran yang ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Secara keseluruhan, laporan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas, integritas, dan transparan.
Jumlah Download : 17
Bagikan
Silahkan tulis komentar Anda :
Mungkin Anda ingin membaca ini :
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tuban
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kediri
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Trenggalek
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Ponorogo
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur