Deskripsi Buku
Selama beberapa tahun terakhir, gangguan dari luar dan serangan siber untuk mendelegitimasi proses pemilu telah berlipat ganda dan menjadi ancaman global bagi negara-negara demokratis. Seiring dengan meningkatnya ancaman siber A yang mengancam integritas pemilu, sangat penting bagi lembaga penyelenggara pemilu untuk mengembangkan strategi keamanan siber untuk melindungi diri lembaganya, penggunanya, dan proses pemilu secara keseluruhan. Indonesia pernah mengalami beberapa insiden siber kepemiluan di masa lalu, meskipun tidak satupun yang menjadi ancaman serius bagi Pemilu, adalah sebuah kepastian bahwa penyerang, baik itu dari dalam maupun luar negeri, akan mencoba kembali menggunakan serangan siber terhadap KPU dan Bawaslu pada tahun 2020 dan di masa yang akan datang. Buku pedoman ini diperuntukkan bagi semua staf Bawaslu, berisi pedoman dan rekomendasi tentang sikap dan praktik yang aman untuk melindungi akun-akun pribadi maupun profesional mereka, serta organisasi tempat mereka bekerja secara keseluruhan.
Jumlah Download : 11
Bagikan
Silahkan tulis komentar Anda :
Mungkin Anda ingin membaca ini :
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tuban
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kediri
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Trenggalek
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Ponorogo
Laporan Akhir 2020: Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur