Elektronik

Deskripsi Buku

Pemilu yang berintegritas tidak hanya ditandai dengan berjalannya seluruh tahapan pemilu secara teratur dan sistematis, tetapi juga harus mencakup terjaminnya berbagai asas dasar yang menjadi pilar dalam pelaksanaan pemilu, yaitu asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Dilatarbelakangi adanya sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang golput (Golongan Putih) di beberapa daerah di kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, maka terdapat kekhawatiran dan keprihatinan dari Bawaslu setempat terhadap peristiwa tersebut mengarah ke politik uang dan apatisnya masyarakat terhadap demokrasi. Oleh Karena itu, Bawaslu Kapuas Hulu membidik peran tokoh adat yang kemudian diartikulasikan sebagai sebuah Gerakan Pengawasan Partisipatif yang diberi tajuk "RANDAU RUAI", untuk memastikan kualitas pemilihan lokal lebih meningkat dan berkualitas, serta lepas dari politisasi SARA, politik uang, dan dapat menegakkan hukum adat yang nantinya berkorelasi terhadap hukum pemilu.

Disajikan secara rinci dalam 5 bab beserta kesimpulan, serta menggunakan metode penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kajian pustaka dan wawancara dengan narasumber-narasumber kunci, buku ini dibuat dengan tujuan akhir untuk dapat dijadikan sebagai panduan dan peringatan bagi pegiat pemilu untuk mengevaluasi dan memproyeksikan pemilu 2024 demi peningkatan kualitas pemilu dan pemilihan berikutnya.

Secara keseluruhan, buku ini memberikan wawasan yang mendalam mengenai bagaimana Gerakan Tokoh Adat Mitra Bawaslu Kapuas Hulu kemudian bermuara pada sebuah konsep yang mengkonstruksikan norma anti politik uang dalam hukum adat yang mereka miliki.

Jumlah Download : 21

Bagikan

Silahkan tulis komentar Anda :

Belum ada komentar

Mungkin Anda ingin membaca ini :