Elektronik

Penerbit : Badan Pengawas Pemilihan Umum

Tahun Terbit : 2025

Jumlah Halaman : xiii+ 208 hlm


Deskripsi Buku

Salah satu prasyarat prosedural suatu Negara bisa dianggap menganut sistem demokrasi adalah dengan adanya penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). Demokrasi prosedural, dengan pelaksanaan Pemilu sebagai instrumen utamanya, menghadapi tantangan dalam mewujudkan inklusivitas bagi Masyarakat Adat. Secara esensial, adanya pelaksanaan Pemilu membuka kran partisipasi politik warga Negara dalam memilih kepala Negara dan pemerintahannya. Dalam konteks Indonesia yang notabene penduduknya sangat beragam secara sosiokultural, peningkatan partisipasi politik masih sangat jauh dari harapan. Masyarakat Adat menjadi salah satu komunitas kultural yang masih mengalami eksklusivitas dari Negara terutama dalam proses Pemilu. Sekitar jutaan Masyarakat Adat tak bisa mengikuti rangkaian Pemilu sebab: (1) tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) karena mereka berada di wilayah hutan (problem tenurial); (2) persinggungan antara individualisme dan kolektivisme; (3) pertentangan aspek lokalitas dengan proseduralitas Pemilu; (4). Masyarakat Adat kurang mendapat atensi dan pendampingan lantaran jumlah “tuna aksara” masih tinggi sehingga menghambat mereka dalam membaca surat suara saat memilih; dan (5) penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) yang kurang representatif. 
 Dari 5 masalah tersebut, buku ini hendak menganalisis proses eksklusivitas struktural-administratif pelaksanaan Pemilu yang menyebabkan Masyarakat Adat sulit berpartisipasi dalam menyalurkan hak politiknya. Dengan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, buku ini diharapkan memberikan analisa-deskripsi yang hasilnya akan merekomendasi perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu untuk lebih mengatensi eksistensi Masyarakat Adat di Indonesia sebagai warga Negara. Buku ini menganalisis hambatan sistematis yang dihadapi oleh Masyarakat Adat dalam Pemilu 2019 dan 2024. Penelitian menemukan bahwa kebijakan sektoral yang saling tumpang tindih, menciptakan efek domino yang membatasi akses Masyarakat Adat terhadap hak politiknya. Studi ini menawarkan rekomendasi untuk mendesain ulang regulasi Pemilu agar lebih akomodatif terhadap keberagaman budaya dan kebutuhan Masyarakat Adat. Dengan mengedepankan prinsip kesetaraan, inklusivitas, dan aksesibilitas, reformasi regulasi dan kolaborasi lintas sektoral dapat memperkuat partisipasi Masyarakat Adat dalam Pemilu, memastikan demokrasi Indonesia benar-benar menjadi milik semua. 

Jumlah Download : 10

Bagikan

Silahkan tulis komentar Anda :

Belum ada komentar

Mungkin Anda ingin membaca ini :