Penulis: Sri Wahyu Ananingsih
Editor: Faishal Hafizha Adli,SH
ISBN/ISSN : 978-634-7280-71-8 (PDF)
Bahasa : Indonesia
Deskripsi Buku
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah salah satu lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Bawaslu memiliki tugas untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran. Dalam melaksanakan upaya pencegahan, salah satu tugas dari Bawaslu provinsi dan juga Bawaslu kabupaten/kota adalah melakukan pencegahan politik uang di wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Tugas tersebut sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 97 dan Pasal 101 UU No.7 Tahun 2017.
Politik uang dikategorikan sebagai tindak pidana pemilihan umum (pemilu) sebagaimana diatur dalam UU No.7 Tahun 2017. Politik uang dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu berat karena dinilai mencederai demokrasi. Calon atau pasangan calon (paslon) yang terpilih bukan dipilih berdasarkan kapasitas, kompetensi, integritas dan track rekam yang baik, melainkan karena politik uang. Setelah terpilih, selama menjalankan tugasnya calon terpilih tersebut akan berusaha untuk mendapatkan kembali dana yang telah dikeluarkan selama pencalonannya. Akibatnya calon terpilih tidak memikirkan kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya. Sebaliknya calon terpilih memiliki potensi untuk berperilaku koruptif.
Pada pemilu 2019 di Provinsi Jawa Tengah jumlah dugaan pelanggaran pidana sebanyak 175 kasus, 66 kasus diantaranya kasus politik uang. Dari 66 kasus dugaan pelanggaran politik uang, yang bisa diproses hingga ke pengadilan sebanyak 5 kasus (7,6%) dan 51 kasus politik uang lainnya berhenti. Selanjutnya pada pemilu 2024 dari 110 pelanggaran pidana, terdapat 46 kasus politik uang dan yang bisa diproses hingga pengadilan hanya 1 kasus. Sebagai tambahan, pada pemilihan 2020, jumlah dugaan pelanggaran pidana sebanyak 74 kasus, dengan 32 kasus diantaranya berupa kasus politik uang. Dari 32 kasus tidak ada satupun kasus politik uang yang bisa diproses di pengadilan. Itu berarti dari 32 kasus dugaan politik uang, tidak ada yang bisa diproses ke pengadilan.Penjelasan tersebut menunjukkan upaya penindakan (represif) terhadap kasus-kasus politik uang hingga sekarang belum maksimal. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya pencegahan secara masif dan inovatif.
Dalam rangka melakukan upaya pencegahan politik uang, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membentuk Desa Anti Politik Uang (APU) di 35 kabupaten/kota. Setelah 436 desa anti politik uang terbentuk, Bawaslu kabupaten/kota mengalami kendala dalam pengembangannya. Kondisi ini sangat disayangkan mengingat desa anti politik uang merupakan inovasi Bawaslu yang luar biasa. Desa anti politik uang dapat dinilai sebagai solusi alternatif dalam mengatasi permasalahan maraknya politik uang dalam pemilu. Atas dasar kondisi tersebut maka pembentukan desa anti politik uang di Provinsi Jawa Tengah perlu dilakukan evaluasi. Evaluasi ini penting agar supaya desa anti politik uang yang sudah terbentuk dapat tetap eksis, dan berkembang dengan baik. Untuk itu dibutuhkan strategi pengembangan desa anti politik uang. Berdasarkan penjelasan tersebut, dibuatkan buku ini yang diberi judul “Desa Anti Politik Uang, Eksistensi dan Pengembangannya di Provinsi Jawa Tengah.”
Tujuan dari pembuatan buku ini adalah mendeskripsikan eksistensi dan pengembangan desa anti politik uang di Provinsi Jawa Tengah serta untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan oleh Bawaslu dan instansi terkait untuk pengembangan desa anti politik uang. Hal ini penting agar supaya tujuan pembentukan desa anti politik uang yakni pencegahan praktik politik uang bisa terwujud.
Jumlah Download : 24
Bagikan
Silahkan tulis komentar Anda :
Mungkin Anda ingin membaca ini :
Tasawuf Yang Tertindas: Kajian Hermeneutik terhadap Karya-Karya Hamzah Fansuri
Politik Serikat Buruh dan Kaum Precariat: Pengalaman Tangerang dan Karawang
Orang-Orang yang Berlawanan: Beragam Catatan dari Soekarno hingga Wiji Thukul
Pemilih Berperan Jangan Baperan: Potret Pengawasan Pemilu 2024 di Kota Cilegon
Menelusuri Perjalanan Pengawas Adhoc Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Lombok Timur
Babel
Catatan-Catatan Penting Kierkegaard: Selections From The Writings of Kierkegaard
Negara dan Revolusi: Teori Marxis dan Tugas-tugas Proletariat dalam Revolusi
Belajar Marketing Belajar Hidup: Prinsip-prinsip Marketing untuk Hidup Efektif
Politik Kiai Politik Rakyat: Pembacaan Masyarakat Terhadap Perilaku Politik Kiai
Memperkokoh Demokrasi dari Gunung: Perjalanan Pengawasan Pemilihan Serentak 2024
Sang Telik Sandi Demokrasi: Barisan Adhoc Pengawas Pemilu 2024 Kabupaten Pasuruan
Penjaga Demokrasi Pemikul Moral Bangsa: Sehimpun Cerita di Balik Layar Pemilu
Buku Pengawasan Adhoc Pemilu 2024 Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau
Cegah, Awasi, Tindak!: Jejak Pengawas Pemilu 2019 di Pulau Rempah-Rempah, Maluku
Rare
Saman
Petir
Akar
Bulan
Hello
Rindu
Pada Sebuah Kapal (Edisi Cover Spesial HUT Gramedia Pustaka Utama 50 Tahun)
Hujan
1984
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023: Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023
Command: Ambil Alih, Pegang Kendali, dan Jalani Kehidupan yang Anda Inginkan
Prinsip-Prinsip Etika: Landasan Teori untuk Memecahkan Kasus-Kasus Dilema Moral
Kawasan Damai dan Bebas Senjata Nuklir: Pengertian, Sejarah, dan Perkembangannya
Perubahan Paradigma dan Ekosistem BUMN Gula - Strategi Baru Menuju Swasembada
The Authorized Biography Sri Mulyani Indrawati: No Limits Reformasi dengan Hati
Syekh Nawawi Al-Bantani (1812-1897): Mahaguru Ulama Hijaz & Nusantara Abad ke-19
Jurnal Perempuan 66 Untuk Pencerahan dan Kesetaraan: Pendidikan Untuk Semua
Kembali Membangun Tanah Air Studi Jaringan Profesional Perencana Kota di Belanda
Ragam Identitas Perempuan Bukan Bayang-Bayang: Menguatkan Konstruksi Nasionalisme
Pola Kandidasi & Kebijakan Responsif Gender Perempuan Kepala Daerah di Indonesia
Demokrasi Kerumunan: Bunga Rampai tentang Demokrasi, Pemilu, dan Budaya Politik
Potret Pemenuhan Hak Sipil & Politik Etnik Tionghoa di Singkawang & Tangerang
Kontekstualitas: Hukum Acara Pengadilaan Tata Usaha Negara dalam Tanya Jawab
Tonggak-Tonggak Orde Baru The Untold Story: Jatuh Bangun Strategi Pembangunan
Bagaimana Demokrasi Mati: Apa yang Diungkapkan Sejarah tentang Masa Depan Kita
Tafsir Nurul Quran: Sebuah Tafsir Sederhana Menuju Cahaya Al-Qur'an (jilid 16)
Resiliensi Penduduk Menghadapi Perubahan Lingkungan yang Berdampak pada Bencana
Asal-Usul Elite Minangkabau Modern: Respons terhadap Kolonial Belanda Abad XIX/XX
Kekerasan Ekstrem Belanda di Indonesia: Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949
Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020
Merajut Harmoni, Membangun Bangsa: Memahami Konflik dalam Masyarakat Indonesia
Memaknai Transnasionalisme: Agen, Struktur, dan Proses dalam Politik Global
Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap Mengenang Husni Kamil Manik 1975-2016
Jejak Pengawasan Peran Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir untuk Keadilan Pemilu
Memoar Pemilu 2024 Orkestra Pengawas Adhoc Sang Pejuang Demokrasi di Tanah Sultan
Penawar Mantra Kecurangan Kiprah Panwaslih Kabupaten Pidie Mengawal Pemilu 2019
Politik, Partai Politk, dan Perempuan Frontsage and Backstage Sebuah Catatan
Menjaga Daulat Rakyat Catatan Pengawas Adhoc Kabupaten Kendal dalam Pemilu 2024
Menjaga Martabat dan Suara Rakyat : Jejak Pengawasan Bawaslu Kabupaten Takalar
Pengawasan Pemilu Sehat dan Bermartabat : Kota Langsa Untuk Indonesia Tahun 2019
Ujung Tombak Pengawal Demokrasi: Pengawas Ad-Hoc Pemilu 2024 Kota Surakarta
Semesta Pengawasan Bawaslu: Gotong Royong Pengawasan Pemilu Kabupaten Malang
Sengketa dalam Konsep Keadilan Pemilu: Mencegah Lebih Baik daripada Mengadili
Pemilu di Bumi Lasinrang Independensi dan Tanggung Jawab Pengawas Adhoc 2024
Bawaslu Mengawasi: Potret Panwaslu Ad-hoc Mengawasi Pemilu 2024 di Bumi Kartini
Senarai Menbangun Demokrasi: Potret, Evaluasi, & Rekomendasi di Kota Probolinggo
Catatan Pengawasan: Kinerja SDM Pengawas Adhoc Pemilu 2024 Kabupaten Wonosobo
Jejak Pengawas Adhoc Pemilu 2024: Madep Mantep Ngawal Demokrasi di Bumi Perwira