Elektronik

Penulis: KOSASIH

Editor: DWI ARIANAWATI

ISBN/ISSN : 978-634-7280-45-9 (PDF)

Bahasa : Indonesia

Penerbit : Badan Pengawas Pemilihan Umum

Tahun Terbit : 2025

Jumlah Halaman : 72


Deskripsi Buku

Bawaslu merupakan lembaga penyelenggaraan pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu dibentuk dengan berdasarkan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Bawaslu ini mencakup 65 pasal (pasal 89-154) membahas tentang tugas, kewajiban dan wewenang Badan Pengawas Pemilu dan perangkat pendukungnya mulai dari tingkat Desa hingga Nasional. Keberadaan Bawaslu sangat penting untuk menjamin integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Diharapkan Bawaslu dapat menjalanka tugasnya secara profesional dan independen. Dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu berperan penting untu memastikan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil). Keberadaan Bawaslu menjadi penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu. Bawaslu kabupaten/ kota merupakan salah satu tingkatan pengawas pemilu yang dibentuk di seluruh wilayah Indonesia. Bawaslu kabupaten/kota memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di tingkat daerah kabupaten/kota.

Bawaslu merupakan lembaga penyelenggaraan pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu dibentuk dengan berdasarkan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Bawaslu ini mencakup 65 pasal (pasal 89-154) membahas tentang tugas, kewajiban dan wewenang Badan Pengawas Pemilu dan perangkat pendukungnya mulai dari tingkat Desa hingga Nasional. Keberadaan Bawaslu sangat penting untuk menjamin integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Diharapkan Bawaslu dapat menjalanka tugasnya secara profesional dan independen. Dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu berperan penting untu memastikan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil). Keberadaan Bawaslu menjadi penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu. Bawaslu kabupaten/ kota merupakan salah satu tingkatan pengawas pemilu yang dibentuk di seluruh wilayah Indonesia. Bawaslu kabupaten/kota memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di tingkat daerah kabupaten/kota.

Dalam buku ini, kami mengulas berbagai aspek dari seluruh rangkaian kegiatan yang terfokus pembahasannya pada proses penjaringan SDM dan administrasi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kayong Utara pada pembentukan adhoc pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Juga penyajian secara terbuka kinerja Bawaslu Kabupaten Kayong Utara dalam upaya pengelolaan peningkatan kapasitas SDM adhoc pemilu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan di wilayahnya masing-masing. Kami menyadari bahwa penyusunan buku ini tidak lepas dari kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan masukan demi penyempurnaan buku ini di masa yang akan datang. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam penyusunan buku ini.

 

Jumlah Download : 6

Bagikan

Silahkan tulis komentar Anda :

Belum ada komentar

Mungkin Anda ingin membaca ini :