Elektronik

Penulis: Dr. H. Samsuar Saleh, S.IP., M.Si.

Editor: Bahar

ISBN/ISSN : 978-634-7308-48-1 (PDF)

Bahasa : Indonesia

Penerbit : Badan Pengawas Pemilihan Umum

Tahun Terbit : 2025

Jumlah Halaman : 144


Deskripsi Buku

Integritas dan Kinerja; Refleksi Tata Kelola Pengawasan 2024 adalah buku yang secara komprehensif menggambarkan tahapan pelaksanaan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024. Berbagai tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak diawasi secara langsung oleh Bawaslu. Bawasu Provinsi menjadi penanggungjawab pengawasan di Provinsi begitupun juga dengan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi penanggungjawab pengawasan di Kabupaten/Kota masing-masing.

Penggambaran kondisi Provinsi Sulawesi Selatan beserta dinamika penduduk provinsi Sulawesi digambarkan secara terperinci sebagai bagian dari hasil pelaksanaan pengawasan oleh pengawas pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Berbagai dinamika dalam pembentukan pengawas Adhoc di Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan informasi data dan fakta tentang pengawas pemilu yang berstatus Adhoc di setiap Kabupate/Kota. Pembentukan pengawas Adhoc sangat penting dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan. Pelaksanan Adhoc adalah pelaksana pengawasan yang berada di tingkatan Kecamatan, Desa dan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang merupakan bagian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Begitupun juga pembentukan pelaksanaan pemilihan dalam naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi objek pengawas, menakar dengan baik pelaksanaan pembentukan pelaksana Adhoc menjadi titik awal dari palaksanaan pemilihan serentak yang jujur dan adil. Melakukan pengawasan terhadap pembentukan penyelenggara Adhoc secara baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pengawasan secara langsung terhadap setiap tahapan pemilihan menjadi langkah yang tepat dalam mencegah terjadinya dugaan pelanggaran, memutus potensi pelanggaran yang menyebabkan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku menjadi berkurang.

Mengawasai tahapan Logistik pemilihan dan distribusi logistik akan menentukan pelaksanaan penyelenggaraan berlangsug dengan baik, berbagai Langkah dan kegiatan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. Pengawasan terhadap tahapan logistik dilaksanakan dengan berbagai persiapan pelaksanaan kegiatan dan secara maksimal melaksanakan pengawasan. Persiapan yang baik akan mempermudah dalam kegiatan pengawasan. 

Pengawasan logistik dan pengawasan pembentukan penyelenggara Adhoc memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan saran dan masukan terkait logistik pemilihan begitupun juga dengan pengawas Adhoic membutuhkan keterlibatan Masyarakat secara luas sehingga penyelenggara Adhoc yang terbentuk memiliki rekam jejak yang baik sebagai penyelenggaran dan pengawas Pemilihan.

Jumlah Download : 13

Bagikan

Silahkan tulis komentar Anda :

Belum ada komentar

Mungkin Anda ingin membaca ini :