Cetak

Penerbit : Konstitusi Press (Konpress)

Tahun Terbit : 2020

Jumlah Halaman : 202

Nomor Panggil : 320 - 0300


Deskripsi Buku

Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Secara yuridis, ruang gerak ASN dalam Pilkada sangat dibatasi untuk menjunjung tinggi asas netralitas. Namun, dalam praktiknya, berbagai kasus pelanggaran netralitas ASN masih sering terjadi, yang berujung pada pemberian sanksi administratif, baik dalam kategori ringan, sedang, maupun berat.

Buku ini tidak hanya menyajikan data rekapitulasi kasus dan klasifikasi jenis pelanggaran netralitas ASN, tetapi juga mengulas peran masing-masing lembaga dalam menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada. Dengan pendekatan analitis dan berbasis data, buku ini membuka ruang diskursus tentang proses penegakan hukum terhadap ASN dan kepala daerah dalam Pilkada, serta menawarkan wawasan bagi ASN agar tetap berpegang teguh pada prinsip netralitas dalam setiap tahapan Pilkada.

Sebagai kontribusi dalam meningkatkan profesionalitas ASN, buku ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak:

“Buku ini akan menjadi kontribusi penting dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan profesionalitas ASN.”
– Tjahjo Kumolo, S.H., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

“Karya pemikiran yang turut berkontribusi memperkaya perspektif pengawasan netralitas ASN di Indonesia.”
– Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, Kepala Badan Kepegawaian Negara

“Buku yang sangat representatif dan argumentatif dalam mengurai berbagai aspek Pilkada dan netralitas ASN.”
– Abhan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

“Buku ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.”
– Prof. Dr. Agus Pramusinto, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara

Bagikan

Silahkan tulis komentar Anda :

Belum ada komentar

Mungkin Anda ingin membaca ini :