Elektronik

Penulis: Fero Yudo Maulana, SE

Editor: Aris Munandar

ISBN/ISSN : 978-634-7308-43-6 (PDF)

Bahasa : Indonesia

Penerbit : Badan Pengawas Pemilihan Umum

Tahun Terbit : 2025

Jumlah Halaman : 116


Deskripsi Buku

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah sudah dipersiapkan dari Tahun 2022 di mana tahapan dimulai dengan Pendaftaran Parpol hingga verifikasi Parpol telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Diawali dengan pengajuan bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 1 - 14 Mei 2023 ke KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang kemudian diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023. Sedangkan bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD menyerahkan berkas minimal dukungan pemilih pada tanggal 16 - 29 Desember 2022 yang dilanjutkan pendaftaran di tanggal 1 - 14 Mei 2023 di KPU Provinsi, dengan hasil Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD diumumkan pada tanggal 2 November 2023.

PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN (PANWASLU)

Keberadaan Pegawas Pemilu mempunyai peranan yang penting dalam rangka mengawal pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pentingnya peranan Pengawas Pemilu karena semua pengaduan haruslah melewati satu pintu yaitu Pengawas Pemilu. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugasnya sangat diharapkan Pengawas Pemilu dapat bekerja secara profesional serta bertindak cepat dan tepat dalam penanganan setiap laporan dari masyarakat maupun temuan dari Pengawas Pemilu sendiri. Terlepasnya unsur kepolisian dan kejaksaan dari Pengawas Pemilu tidak berarti Pengawas Pemilu menjadi lemah tetapi haruslah lebih menunjukkan profesionalismenya dalam mengawal pelaksanaan peraturan perundang-undangan pemilu.

Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Mempawah terdapat 894 TPS yang tersebar di 9 wilayah Kecamatan dengan 67 Desa/Kelurahan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) 216.327 pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemilih pindah masuk 1594 sedangkan pemilih pindah keluar

Dari semua proses kegiatan pengawasan semua tahapan Pemilu Tahun 2024 dari awal sampai akhir pelaksanaannya, Panwaslu di tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah beserta jajaranya secara umum berjalan lancar, sukses tanpa ada permasalahan yang berarti. Kalaupun ada, masih bisa dikatakan lancara dan damai. Setiap pelaksanaan Pemilu akan selalu ada peristiwa dugaan pelanggaran, meskipun dugaan pelanggaran yang masih di kondusifkan atau bisa ditangani. Tindakan pencegahan pengawasan selalu dilakukan dengan langkah preventi/tindakan pencegahan sebelum terjadi peristiwa pelanggaran yang lebih besar. Beberapa periswa pelanggaran yang telah terjadi menjadi sebuah peringatan, pelajaran serta pengalaman berharga bagi Panwaslu Kecamatan beserta jajarannya dalam melakukan tugas kerja-kerja pengawasan Pemilu yang lebih komprehensif, opmal dan maksimal, sesuai regulasi yang ada.

Pengawas Pemilu tidak dapat bekerja sendiri dari semua rangkaian Tahapan Pemilu.  Secara berjenjang dimulai dari tingkat Pengawas TPS, PKD, Panwaslu Kecataman Bawaslu Kabupaten dan stakeholder yang terkait. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa pelaksanaan Pengawasan secara umum pada semua tahapan pelaksanaan Pemilu dalam pemilihan calon anggota DPRD Dapil I Kabupaten Mempawah, DPRD Provinsi, DPD-RI, DPR-RI serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dinilai masih dalam ranah yang normatif, tidak signifikan melanggar norma aturan yang berlaku

Jumlah Download : 4

Bagikan

Silahkan tulis komentar Anda :

Belum ada komentar

Mungkin Anda ingin membaca ini :