Cetak

Penulis: Andi Hamzah

Editor: -

ISBN/ISSN : 978-979-518-070-8

Ketersediaan : Tersedia (1)

Bahasa : Indonesia

Penerbit : PT. Rineka Cipta

Tahun Terbit : 2014

Jumlah Halaman : 228

Nomor Panggil : 340 - 0012


Deskripsi Buku

Asas-Asas Hukum Pidana karya Andi Hamzah merupakan buku referensi yang membahas prinsip-prinsip dasar hukum pidana, baik dari sudut pandang teori maupun penerapannya dalam sistem hukum Indonesia. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai asas-asas hukum pidana yang menjadi landasan bagi setiap proses penegakan hukum, seperti asas legalitas, asas kesalahan, dan asas proporsionalitas. Dengan gaya penulisan yang jelas dan sistematis, Andi Hamzah menjabarkan konsep-konsep fundamental hukum pidana serta bagaimana asas-asas tersebut diintegrasikan dalam kerangka sistem hukum nasional, termasuk dalam konteks perkembangan hukum internasional.

Selain mengulas asas-asas pokok, buku ini juga membahas berbagai doktrin hukum pidana yang relevan dengan permasalahan modern. Misalnya, isu terkait dengan perkembangan teknologi dan dampaknya pada tindak pidana, serta bagaimana hukum pidana beradaptasi terhadap tantangan global seperti kejahatan lintas negara. Andi Hamzah memberikan analisis yang komprehensif terhadap penerapan hukum pidana di Indonesia, disertai dengan studi kasus yang relevan dan penjelasan mendetail mengenai kebijakan kriminal serta reformasi hukum pidana yang sedang berlangsung.

Sebagai referensi utama bagi mahasiswa hukum, praktisi, dan akademisi, buku ini menawarkan kombinasi antara teori dan praktik yang memadai untuk mendukung kebutuhan akademis maupun profesional. Andi Hamzah juga mengangkat isu-isu kontemporer seperti revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan perdebatan mengenai penyesuaian asas-asas hukum pidana terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan HAM di Indonesia. Dengan demikian, buku ini tidak hanya relevan bagi mereka yang mempelajari hukum pidana, tetapi juga bagi pembuat kebijakan yang ingin memahami fondasi hukum dalam konteks sistem peradilan pidana modern.

Bagikan

Silahkan tulis komentar Anda :

Belum ada komentar

Mungkin Anda ingin membaca ini :