Penerbit : Badan Pengawas Pemilihan Umum

Tahun Terbit : 2025

Jumlah Halaman : 294


Deskripsi Buku

Di era digital saat ini, media sosial memainkan peran yang sangat penting dalam menyebarkan informasi, termasuk dalam proses politik seperti Pilkada. Meskipun memberikan kemudahan dalam akses informasi, media sosial juga berisiko menyebarkan informasi yang tidak akurat atau bahkan salah (misinformasi), yang dapat mempengaruhi pemahaman masyarakat dan hasil Pilkada itu sendiri. Tingginya risiko misinformasi dalam Pilkada di media sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, antara lain aksesibilitas informasi yang cepat, literasi digital yang rendah, motif politik dan ekonomi, algoritma media sosial, serta regulasi yang belum efektif. Pemilu dan Pilkada 2024 di Indonesia berlangsung di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang mengubah cara masyarakat mengakses informasi. Media sosial kini menjadi platform utama bagi pemilih untuk memperoleh berita politik, termasuk mengenai calon, program, serta dinamika pemilu. Namun, di balik manfaatnya, media sosial juga menjadi sarana penyebaran misinformasi yang dapat memengaruhi persepsi publik dan mengganggu integritas pemilu. Dalam konteks pengawasan Pilkada dan Pemilu, tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa informasi yang beredar di ruang digital tetap akurat dan tidak menyesatkan pemilih. Misinformasi yang tidak terkendali dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu, memperburuk polarisasi politik, serta menyulitkan penyelenggara pemilu dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Jumlah Download : 16

Bagikan

Silahkan tulis komentar Anda :

Belum ada komentar

Mungkin Anda ingin membaca ini :