Penulis: Mochtar Kusumaatmadja, B. Arief Sidharta

Editor: -

ISBN/ISSN : 979-414-157-7

Ketersediaan : Tersedia (1)

Bahasa :

Penerbit : Penerbit Alumni, Bandung

Tahun Terbit : 2000

Jumlah Halaman : 152

Nomor Panggil : 340 - 0035


Deskripsi Buku

Pengantar Ilmu Hukum: Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum karya Mochtar Kusumaatmadja dan B. Arief Sidharta adalah buku yang memberikan landasan awal bagi pembaca untuk memahami konsep dasar, ruang lingkup, dan peran ilmu hukum dalam masyarakat. Buku ini dirancang untuk menjadi pengantar bagi mahasiswa, praktisi hukum, dan siapa saja yang ingin mempelajari hukum sebagai ilmu yang dinamis dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam buku ini, penulis menjelaskan pengertian hukum, tujuan hukum, dan fungsi hukum sebagai alat pengatur kehidupan bermasyarakat. Mochtar Kusumaatmadja memperkenalkan konsep hukum sebagai "alat pembaharuan masyarakat," menekankan bahwa hukum tidak hanya sebagai norma yang statis, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat digunakan untuk menciptakan perubahan sosial. Penulis juga menguraikan berbagai teori hukum, baik klasik maupun modern, yang memberikan perspektif beragam dalam memahami hukum.

Selain itu, buku ini membahas hubungan antara hukum, moral, dan keadilan, serta bagaimana ketiganya berinteraksi dalam praktik hukum. Penulis juga menyajikan analisis mengenai berbagai cabang ilmu hukum, seperti hukum privat, hukum publik, dan hukum internasional, serta ruang lingkup penerapan masing-masing cabang tersebut. Dengan gaya penulisan yang terstruktur dan menggunakan bahasa yang jelas, buku ini membantu pembaca memahami konsep-konsep hukum yang kompleks dengan cara yang sederhana dan mudah dicerna.

Sebagai karya yang ditulis oleh dua tokoh besar dalam bidang hukum Indonesia, buku ini tidak hanya menjadi referensi akademik tetapi juga memberikan perspektif kontekstual tentang bagaimana hukum berperan dalam masyarakat Indonesia yang plural dan dinamis. Buku ini adalah bacaan penting bagi siapa saja yang ingin memahami dasar-dasar hukum secara mendalam dan aplikatif.

Bagikan

Silahkan tulis komentar Anda :

Belum ada komentar

Mungkin Anda ingin membaca ini :